Hak Pedagang Kaki Lima dan Pejalan Kaki

Beberapa hari yang lalu saya baca berita tentang perselisihan yang terjadi di Solo antara para pedagang kaki lima (PKL) dengan pemerintah daerah setempat. Para PKL hendak direlokasi karena dianggap mengganggu ketertiban jalan dan keindahan kota. Mungkin karena lokasi baru yang akan menampung mereka itu dirasa terlalu sepi sehingga dikhawatirkan akan mengurangi pendapatan, mereka pun melawan dan menolak dipindahkan. Salah satu cara yang mereka tempuh adalah melaporkan kasus itu ke Komnas HAM, karena Pemda setempat dianggap telah merampas hak asasi mereka untuk mencari nafkah.

Saya sudah berkali-kali mendengar kabar serupa dari berbagai daerah. Rasanya konflik antara PKL dengan Pemda mudah pecah. Di satu sisi orang perlu mencari uang dengan berjualan di pinggir jalan karena biaya sewa tempat yang sangat mahal, namun di sisi lain aktivitas itu kadang begitu mengganggu ketertiban di jalan sehingga Pemda pun merasa harus melakukan penindakan.

Biasanya cara paling bijak yang bisa dilakukan Pemda adalah dengan merelokasi PKL. Namun, masalah akan menjadi panjang kalau lokasi baru yang Pemda siapkan tidak ideal untuk digunakan berjualan. Ideal atau tidak ideal di situ ternyata sifatnya relatif. Tiap pihak bisa memiliki penilaian yang berbeda-beda. Kalau menurut saya sendiri, tindakan relokasi bukan berarti merampas hak PKL untuk mencari nafkah, karena toh pada kenyataannya PKL tetap bisa mereguk untung, walau mungkin lebih sedikit.

Berbicara tentang hak, setiap orang memang berhak mencari nafkah dan penghidupan yang layak. Tapi, saya kurang mengerti apakah PKL memang berhak berjualan di tempat yang mengganggu ketertiban umum. Yang jelas, menurut saya PKL yang seperti itu telah mengambil hak orang lain, yaitu hak pejalan kaki untuk menikmati kenyamanan dan keamanan berjalan di trotoar atau di pinggir jalan.

Saya pernah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana seorang Ibu tua hampir tertabrak mobil karena berjalan hampir di tengah jalan raya. Sebenarnya di situ ada trotoar, tapi dirampas oleh pedagang kaki lima. Area pinggiran jalan pun dipakai untuk parkir mobil dan sepeda motor. Bagi pejalan kaki yang ingin melintas, mau nggak mau harus berjalan agak ke tengah. Padahal, jalanan rame banget.

Saya juga pernah diklakson sama bus setan yang suara klaksonnya berpotensi memecahkan gendang telinga. Saya sampai terlonjak kaget. Ditambah lagi kernetnya misuh-misuh. Gara-garanya saya berjalan agak ke tengah. Padahal itu pun terpaksa saya lakukan karena trotoar sudah habis dipakai untuk tempat berjualan, serta parkir mobil dan sepeda motor.

Untuk masalah ini, apakah pejalan kaki juga bisa melapor ke Komnas HAM?

Gambar diambil dari sini.

10 Responses to “Hak Pedagang Kaki Lima dan Pejalan Kaki”


  1. 1 Vicky Laurentina July 28, 2010 at 6:33 pm

    Memang ini dilematis sih. Di satu sisi pejalan kaki berhak untuk berjalan dengan aman, sedangkan di sisi lain PKL berhak cari nafkah.

    Tapi saya rasa PKL tetap harus direlokasi. Karena kepentingan publik lebih utama ketimbang kepentingan golongan tertentu (kelompok PKL). Lagipula jika PKL takut rejeki mereka berkurang, apakah suatu rejeki itu berkah jika untuk memperoleh rejeki itu mereka harus mengganggu ketertiban umum?

  2. 2 kpr July 28, 2010 at 8:11 pm

    yah, itu dampak sistemik dari kesalahan birokrasi bro πŸ˜€

  3. 3 MENONE July 28, 2010 at 9:16 pm

    Ya sekarang pinter2 dari pihat kotanya…… jangan sampai asal bongkar ato gusur, kasian mereka kan juga nyari uang buat nyambung hidup, gunakan cara yang benar sehingga tidak merugikan kedua belah pihak

    • 4 ditter July 29, 2010 at 7:55 am

      @Mbak Vicky: Iya… mungkin relokasi memang jalan yg paling bagus. Asal lokasi barunya juga ga sepi-sepi banget, hehe…

      @KPR: Ya, begitulah bro… πŸ™‚

      @Menone: Iya… Tapi kasian juga sama pejalan kaki… keselamatannya kan bisa terancam… Lebih berat dari masalah nafkah…

  4. 5 Yohan Wibisono July 29, 2010 at 10:30 am

    “Nice artikel, inspiring ditunggu artikel – artikel selanjutnya, sukses selalu, Tuhan memberkati anda, Trim’s :)”

  5. 6 Abdul Muiz July 29, 2010 at 12:35 pm

    Menambah pengetahuan dari sharing ini, terimakasih…

    _
    ya, mereka tentunya takut di tempat relokasi lebih..
    Hm,, jadi apakah mereka pantas, mungkin belum pantas…

    karena benar jka PKL merampas hak orang lewat dan membahayakan orang lain…
    _
    mantap kak… lanjuttt

  6. 7 penghuni60 July 29, 2010 at 1:26 pm

    bnr jg ya sob, kadang seperti buah simalakama, yg ini bilang begini, yg itu bilang begitu, mereka pnya hak brjualan, begitu jg dgn pjalan kaki…
    yaah, intinya sih, kesadaran diri sendiri lah.
    guna trotoar itu kan utk brjalan,
    guna adanya pasar utk berjualan.

    nah, sadarlah… dan tempatkan ditempat yg bnr, betul gak sob?

  7. 8 alice in wonderland July 29, 2010 at 1:47 pm

    saya pro relokasi tapi lebih pro lagi ama pembangunan kota yang gak asal. tapi emang kasian juga sih, misal ada pelanggan yg udah cinta mati ama bakso X yag biasa mangkal di situ trus tiba2 gak ada kan susah mau nyari apalgi si abang bakso ga nyebar kartu namanya^^ ini kasihan pkl-nya apa pelanggannya ya??? πŸ™‚

  8. 9 ditter July 29, 2010 at 5:50 pm

    @Yohan: Terima kasih banyak kawan! Terima kasih juga karena sudah mau berkunjung ke blog ini ^_^

    @Abdul Muiz: Hehe… Terima kasih atas dukungannya…. πŸ™‚

    @Penghuni60: Betul, Sob! Setuju! πŸ™‚

    @Alice: Ya, aku juga pro banget dengan pembangunan yg nggak asal, hehe…. Hmmm… Pasti Alice punya langganan bakso, ya…. πŸ™‚

  9. 10 sunarto October 6, 2010 at 6:24 pm

    saya sependapat kalo PKL itu di relokasi, saran saya, pemilik rumah itu harus dari awal melarang org yg berjualan didepan rumahnya, ini kejadian yg saya alami, stengah tahun lalu ada yg berjualan rokok didepan rumah, tapi karena tidak dipakai jadi saya biarkan saja, tetapi skrg saya memerlukannya, saya membuka separuh pagar didepan agar kendaraan bisa keluar masuk dengan leluasa, jadi saya minta kepada pemilik rokok agar menggeser jualannya pas disamping jalan keluar, eh, pemiliknya malah marah2, padahal disamping rumah saya adalah rumah kosong.dan lahan ksong begitu lebar.cuma tinggal geser jngn menhalangi pagar yg dibuka separuh itu pun tak mao,beginilah kalo dikasih hati, waktu pertama jualan dipinggir rumah. lama2 geser sedikit2 kerumah org…


Leave a comment




Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 1,796 other subscribers

Selamat Datang!

Kategori

Twitter